Abstract
Setiap kota tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi dan dinamika yang ada di dalamnya. Agar perkembangan kota tersebut dapat terarah dan teratur diperlukan suatu pedoman bagi kegiatan pembangunan dan pemanfaatan ruang. Pedoman bagi kegiatan pembangunan dan pemanfaatan ruang kota tersebut adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) serta peraturan yang terkait dengan aktivitas pemanfaatan ruangnya.Dalam RTRW Kota Pontianak, masing-masing wilayah merupakan bagian wilayah kota yang menjadi fokus perencanaan. Perkembangan wilayah akan membawa pengaruh terhadap pemanfaatan ruang yang ada. Hal ini dapat dilihat dari beberapa fenomena yang terjadi, yaitu adanya penyimpangan terhadap pemanfaatan ruang yang sudah ditetapkan dalam rencana tata ruang. Kondisi ini dapat dilihat dengan mudah pada ruas-ruas jalan utama yang menjadi cerminan wajah Kota Pontianak. Pada ruas jalan utama masih banyak terdapat bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan aturan rencana tata ruang dan tata bangunan yang ada. Akibat lebih jauh dari kondisi ini adalah penataan bangunan sebagai inti fisik kota terkesan kurang teratur dan berkembang tidak sesuai harapan.Tujuan penelitian ini adalah melakukan identifikasi terhadap pemanfaatan ruang bagi aktivitas mendirikan bangunan di sepanjang koridor Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak yang merupakan salah satu jalan utama di Kota Pontianak untuk melihat kesesuaiannya dengan peraturan tata ruang dan bangunan yang berlaku khususnya peraturan yang berkaitan dengan perencanaan RMJ dan GSB pada kawasan tersebut.Penelitian ini menggunakan desain riset deskriftif dengan survei sebagai instrumen penelitian, yaitu dengan melakukan obsevasi dan pengamatan langsung dilapangan untuk memperoleh data primer berkaitan dengan jumlah dan karakteristik bangunan di sepanjang koridor Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriftif untuk melihat frekuensi dan pola sebaran data yang dimati. Dari analisis tersebut maka dapat diketahui gambaran tentang frekuensi, kecenderungan serta pola sebaran aktivitas mendirikan bangunan di sepanjang koridor jalan Kom Yos Sudarso Pontianakterhadap penerapan peraturan tata ruang dan bangunan pada wilayah penelitian.Hasil identifikasi didapat 216 unit bangunan atau 17,2 % terkena perencanaan RMJ dan sebagian besar adalah bangunan dengan fungsi usaha. Sementara itu, bangunan yang tidak sesuai dengan penataan GSB pada wilayah penelitian ini sebesar 825 unit bangunan atau mencapai 65,6 % dari seluruh bangunan yang diamati. Fungsi bangunan yang paling banyak melanggar aturan penataan GSB adalah bangunan dengan fungsi usaha serta bangunan yang berfungsi sebagai hunian dan usaha yang mencapai 41,9 % dan 14,3 % dari total bangunan yang di amati.Kata-Kata Kunci: Pemanfaatan Ruang, Aktivitas Mendirikan Bangunan, Koridor JalanIDENTIFICATION ON THE ACTIVITIES OF BUILDING CONSTRUCTION WITH REGARD TO SPATIAL USE AT KOM YOS SUDARSO’S STREET CORRIDORS PONTIANAKEvery city grows and develops...