Abstract
Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat, dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan limbah kulit pisang menjadi sebuah produk yang memiliki nilai jual, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Tugu Selatan. Indikator capaian minimalnya memiliki pemahaman untuk memanfaatkan limbah kulit pisang. Target sasaran dari program pemanfaatan limbah kulit pisang yaitu masyarakat Desa Tugu Selatan, khususnya Kampung Sampay dan Kampung Rawadulang. Metode yang digunakan pada pengabdian kepada masyarakat ini yaitu menggunakan metode penyuluhan dan workshop (pelatihan), tentang tata cara pembuatan produk dari limbah kulit pisang seperti pangsit kulit pisang (PAKUPIS). Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu masyarakat memiliki antusias untuk mengetahui dan mendapatkan pengetahuan tentang pengelolaan limbah kulit pisang, dapat dilihat dari banyaknya jumlah peserta yang mengajukan pertanyaan dan masyarakat menginginkan tindak lanjut seperti adanya program penyuluhan yang berkaitan dengan program tersebut.