MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR ISLAM AR RAHMAHKECAMATAN SURUH

Abstract
Dalam penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia dan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam manajemen administrasi pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) perencanaan anggaran untuk meningkatkan mutu pendidikan; (2) pengorganisasian SDM untuk manajemen pembiayaan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan; (3) pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan; (4) sistem pengawasan pembiayaan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di SD Islam Ar Rahmah Suruh.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif analitis. Metode pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman yang mencakup empat komponen yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabasahan data menggunakan Kredibilitas, Transferbility, Dependebilitas, dan Konfirmabilitas.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) perencanaan anggaran pendidikan SD Islam Ar RAhmah disusun dan dituangkan dalam bentuk RAPBPT yang diadakan pada tiap akhir tahun dengan menetapkan semua program beserta anggaran masing-masing program. Melibatkan stakholders sekolah, melalui rapat serta keputusan rapat yang sudah di sepakati diputuskan lagi oleh ketua yayasan; 2) Mekanisme pengorganisasian pembiayaan pendidikan dimulai dari sumber dana itu sendiri. Kedua pengorganisasian sumber daya manusia yang mengelola dana tersebut. Di lihat dari struktur organisasi yang bertanggung jawab mengelola keuangan di SD Islam Ar Rahmah adalah kepala sekolah; 3) Pelaksanaan Anggaran di SD Islam Ar Rahmah Suruh digunakan untuk pembiayaan program sekolah serta belanja barang dan jasa dan pengembangan; 4) Pengawasan pembiayaan pendidikan di SD Islam Ar Rahmah dilakukan oleh yayasan Ar Rahmah Suruh dan dinas kependidikan. Kemudian, pertanggungjawaban pembiayaan sekolah diserahkan kepada Komite Sekolah, Yayasan Ar Rahmah, dan dinas pendidikan.