Abstract
Pandemi Covid-19 mendisrupsi jalannya pemilu di berbagai negara dan berpengaruh pada penurunan partisipasi pemilih dan meningkatkan potensi transmisi virus yang mengancam kesehatan masyarakat. Salah satu negara yang menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19 adalah Korea Selatan. Berbeda dengan mayoritas negara penyelenggara pemilu lainnya di saat pandemi, Pemilu Legislatif Korea Selatan tahun 2020 menjadi pemilu legislatif dengan perolehan turnout voters tertinggi mencapai 66,2 persen. Pemilu tersebut dimenangkan oleh Democratic People’s Party of Korea selaku partai pengusung Presiden Moon Jae-in. Penelitian ini membahas pengaruh dari four-pronged strategy yang digunakan oleh Presiden Moon Jae-in dalam menanggulangi Covid-19 terhadap kemenangan Democratic People’s Party of Korea. Tidak hanya menggunakan penilaian retrospective, penelitian ini juga akan membahas tingginya civic duty masyarakat Korea Selatan yang mempengaruhi tingginya perolehan turnout voters, terlepas dari pemilu yang diadakan di tengah situasi krisis. Penelitian ini menemukan bahwa terlepas dari buruknya penilaian kebijakan ekonomi, hubungan luar negeri, dan skandal politik pada pemerintahan Presiden Moon Jae-in, situasi krisis dinilai memiliki urgensi yang lebih tinggi dan menjadi indikator utama masyarakat dalam melakukan penilaian retrospective. Hal tersebut didukung dengan pandangan masyarakat yang menilai Pandemi Covid-19 sebagai krisis nasional, dan berpartisipasi dalam pemilu dianggap sebagai bentuk nation-saving duty. Tingginya partisipasi pemilih dan efektivitas four-pronged strategy mempengaruhi kemenangan Democratic People’s Party of Korea pada Pemilu Legislatif Korea Selatan tahun 2020.