Abstract
Identitas Kota Jakarta tidak lepas dari momen sejarah yaitu sejak kemerdekaan tahun 1945. Perkembangan Kota Jakarta sebelum kemerdekaan masih kuat dipengaruhi oleh unsur kolonial Belanda, dan setelah kemerdekaan Indonesia (Kotapraja Djakarta). Namun demikian perkembangan Kota Jakarta pada masa orde Baru hingga kini kembali mendapatkan pengaruh barat melalui difusi kebudayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif-kualitatif. Kota Jakarta sebagai kesatuan ruang dari berbagai peristiwa sejarah yang terwujud melalui tinggalan materi kini telah ditetapkan dalam SK Gubernur DKI Jakarta No 473/1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya yang berjumlah total 132 Cagar Budaya. Cagar Budaya berupa bangunan dan struktur terbanyak terdapat di Kotamadya Jakarta Pusat sebanyak 63 bangunan dan 4 struktur. Kota Jakarta, khususnya Kotamadya Jakarta Pusat pada pasca-kemerdekaan dirancang sebagai kota simbolisme material dimana Monas, Mesjid Istiqlal, dan bangunan perkantoran sama seperti representasi kota pra-kolonial dimana keraton, alun-alun, dan pusat aktivitas perekonomian berdekatan. Seiring dengan perkembangan jaman, kota Jakarta berkembang sebagai kota simbol modernitas, identitas dan representasi budaya Indonesia juga kota internasional. Namun dengan bermunculannya gedung-gedung pencakar langit menetralisir lapisan-lapisan simbolisme material tersebut termasuk kawasan Kotatua Jakarta.