Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi kasus pada kantor Samsat Kabupaten Gowa). Data yang digunakan adalah data primer dengan jumlah responden 100 wajib pajak dari keseluruhan populasi. Variabel dalam penelitian ini adalah kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan sebagai variabel independen dan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel dependen. Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi linear berganda, uji R2, uji F, dan uji t. Hasil analisis regresi linear berganda diperoleh persamaan: Y = 3,756 + 0,417X1 + 0,351X2. Uji R2 diperoleh hasil sebesar 0,429 atau senilai 42,9% besarnya pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan. Uji F diperoleh Fhitung > Ftabel yaitu 36,078 > 3,09 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Uji t pertama diperoleh thitung > ttabel yaitu 4,874 > 1,660 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Uji t kedua diperoleh thitung > ttabel yaitu 5,039 > 1,660 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Hasil penelitian ini menunjukkan kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kantor Samsat Kabupaten Gowa. Dengan demikian hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam usaha peningkatan kepatuhan perpajakan terutama dalam kaitannya dengan kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan khususnya di wilayah penelitian.