Implementasi Kebijakan Perlindungan Buah Lokal Bali (Studi Kasus Pada Buah Salak Bali)

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Gubernur Bali nomor 99 Tahun 2018 mengenai Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertaniani Lokal Bali, dengan studi kasus pada buah salak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pemanfaatn penelitian kualitatif deskriptif adalah untuk meneliti proses implementasi dari suatu kebijakan publik dengan cara mendeskripsikan empat faktor variabel mulai dari komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Pengambilan data dilakukan dengan melakukan wawancara kepada informan yang ditentukan dengan teknik purposive sampling sejumlah 9 orang yang berasal dari dari kalangan pelaku usaha (supermarket), pejabat pemerintahan yang berkompeten dan petani salak. Analisis data dengan triangulasi hasil wawancara, observasi lapangan dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 99, Tahun 2018 tidak dapat berjalan, dengan indikator pertama dari implementasi kebijakan tentang buruknya komunikasi, dengan data bahwa hanya 1 dari 9 responden (hanya 11%) yang memperoleh sosialisasi dari pihak yang berkompeten, sehingga beruntut pula pada faktor sumber daya, disposisi dan yang disimpulkan oleh Penulis menjadi tidak berjalan pula. Masalah yang menghambat untuk implementasi perlindungan buah lokal salak Bali adalah pada teknikal ilmu tanaman, di mana sifat pembuahan dan periode panen dari salak bali dan salak gula pasir tidak berkelanjutan di sepanjang tahun.