NAPAK PERTIWI "A Land To Remember"

Abstract
Indigenous dalam tradisi budaya Bali selalu ada dalam upacara- upacara keagamaan salah satunya adalah Napak Pertiwi dari kelairan hingga kematian. Sumber tertulis yang memaparkan secara jelas konsep tersebut belum ada, tetapi interpretasi maupun filosofis dari berbagai lontar seperti Barong Swari, Siwa Tatwa, Bajang Colongan sudah merepresentasikan tentang makna dari Napak Pertiwi. Film fiksi Napak Pertiwi :”A Land to Remember” ini “didukung dengan karya yang ditulis oleh I Wayan Jengki Sunarta, Putu Karang, seorang pelukis asal Nusa Penida, Bali. Penciptaan karya memerlukan tahapan pra-produksi, produksi, dan pasca produksi. Teori yang digunakan adalah A Companioun to Film Theory karya Robert Stam dan Toby Miller (2004), yaitu aspek teatrikal, aspek statis, aspek literasi, teknologi (technology), kesejarahan (historycaly), pembahasaan (linguisticly), kelembagaan (institutionally), dan proses penerimaan (acceptance) untuk membentuk sejarah atau histori sehingga terjadi rangsangan untuk membuat sebuah karya yang dapat dilihat melalui video. Hasil dari karya film ini adalah tervisualisasikannya kearifan lokal yaitu Napak Pertiwi. Cara visualisasi film fiksi Napak Pertiwi sehingga menyenangkan untuk ditonton disampaikan dengan struktur tiga babak dalam cerita film Napak Pertiwi, yaitu babak I eksposisi, babak II konfrontasi dan babak III resolusi dan ending, yang setiap babaknya tetap menyuguhkan emosi, depresi atau kehilangan, dan romantisisme pada tokoh yang berdurasi 69 menit bergenre melodrama dengan pesan kesadaran diri. Kata kunci : film fiksi , melodrama, Napak Pertiwi, visualisasi