Abstract
This study aimed to find out the flypaper effect on regencies/municipalities government in Maluku province. One of transfer fund is general allocation fund which can be freely used by regional government to operational expenditure and capital expenditure. Technique of data collection was conducted by using documentation and in depth interview with echelon III and IV of revenue, finance and asset department Maluku Province. The data was analyzed by using qualitative Method through interpretive approach. The results of the study revealed that the realization of the regional government budget, regional revenue in the regional government on average is smaller than the general allocation fund to regional expenditure, so that it happens a flypaper effect on regional finance. The solution from the regional government is to reduce the gap in the occurrence of flypaper effects by conducting supervision and management to increase regional income from regional taxes, regional levies, and revenue from natural resources and other legitimate revenues. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terjadi dan tidaknya Flypaper Effect pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. Salah satu dana transfer adalah dana alokasi umum yang dapat secara bebas digunakan oleh pemerintah daerah baik untuk belanja operasional maupun belanja modal. Metode pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara mendalam dengan pimpinan dan Pejabat Eselon III dan IV Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Derah Provinsi Maluku. Hasil pengumpulan data dianalisis dengan metode kualitatif menggunakan pendekatan interpretif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi anggaran dan pendapatan belanja daerah, pendapatan asli daerah di pemerintah daerah secara rata-rata lebih kecil dari dana alokasi umum terhadap belanja daerah, sehingga terjadinya flypaper effect pada keuangan daerah. Adapun solusi dari pemerintah daerah untuk mengurangi kesenjangan terjadinya flypaper effect dengan melakukan pengawasan dan pengelolaan untuk meningkatkan pendapatan daerah baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sumber kekayaan alam serta pendapatan lain yang sah.