Abstract
Dewasa ini televisi, sebagai bagian dari komunikasi massa di asumsikan memegang posisi penting dalam masyarakat. Peranan penting televise telah menjadikan media ini berkembang pesat dalam 20 tahun ini. Televisi hadir sebagai alat sosial, politik, budaya, bahkan sebagai sebuah industri informasi dari sebuah perusahaan. Sebagai industri, televisi menjanjikan keuntungan cukup besar bagi pemiliknya, bersaing secara kompetitif.Kini televisi tidak lagi menjadi media yang berorientasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal informasi dan hiburan yang sehat, melainkan lebih dominan pada keuntungan ekonomi kapitalis, kekuatan pasar secara kompetitif. Dampaknya masyarakat ‘kering’ informasi yang ditampilkan secara both of side dan aktual. Pemberitaan media televisi dikemas sedemikian rupa dengan metode agenda setting. Hal ini menjadi dilematis tersendiri bagi para penggiat jurnalistik: antara publik atau kepentingan pemilik? Berita-berita yang disajikan dan ditayangkan oleh media televisi lebih berorientasi kepada pentingan pemilik, bukan kepentingan publik. Sementara itu, kapitalisasi dalam industri media televisi terus menggurita. Ada pemilik tunggal untuk beberapa stasiun televisi yang menyalahi regulasi dari penyiaran di Indonesia. Kendati sudah diatur sedemikian baiknya, namun konglomerasi dalam industri pertelevisian di Indonesia belum dibenahi. Politik dan ekonomi menjadi alasan utama sehingga regulasi penyiaran di Indonesia belum mampu diterapkan seperti di Eropa dan Amerika Serikat.