Kelayakan Finansial Usaha Budidaya Lebah Madu di KPHL Rinjani Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Abstract
Hasil hutan bukan kayu merupakan sumber daya hutan yang memiliki peran penting untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, terutama pada kawasan hutan lindung. Madu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu yang sudah lama dimanfaatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Peningkatan produksi madu nasional perlu dilakukan untuk dapat memenuhi permintaan madu yang tinggi di Indonesia. Salah satu cara peningkatan produksi madu yaitu dengan melakukan budidaya lebah madu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang kelayakan finansial di Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Rinjani Barat. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling dengan pertimbangan jumlah kepemilikan stup/koloni lebah terbanyak. Metode penetilian menggunakan metode kombinasi kuantitatif-kualitatif. Analisis finansial dilakukan untuk mengetahui kelayakan usaha budidaya lebah madu dengan menggunakan kriteria investasi NPV, BCR dan IRR di KPHL Rinjani Barat. Usaha budidaya lebah madu jenis Apis cerana di Resort Malimbu layak untuk dilakukan dengan nilai NPV = Rp. 104.229.381 – Rp.1.036.687.824/ 10 tahun; BCR = 2,85 – 5,79; IRR = 40,92% – 42,34%. IRR = 40,92% – 42,34%. Usaha budidaya lebah madu jenis Trigona sp di Resort Malimbu juga layak untuk dilakukan dengan nilai NPV = Rp. 45.491.153 – Rp. 92.973.767/ 10 tahun; BCR = 1,21 – 1,34; IRR = 23,52% – 27,91%.