Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab koeksistensi damai antara komunitas Sunni dan Syiah di dusun Sendangsari Kabupaten Jepara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik snowball of chain sampling sebagai upaya dalam pengumpulan data. Terdapat tiga hipotesis yang digunakan dalam penelitian hubungan damai ini yaitu 1) penelaahan struktur kehidupan kewargaan; 2) self policing; dan 3) integrasi elit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada struktur kehidupan kewargaan terdapat hubungan yang melampaui batas-batas etnis keagamaan (interethnic engagement) yang ditandai dengan 5 (lima) bentuk jaringan kewargaan (K) antar warga Sunni dan Syiah di dusun. Jaringan kewargaan tersebut menimbulkan ekstensi (reaksi; implikasi; mekanisme pencegahan konflik) dari warga Sunni dan Syiah untuk meredam situasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan; yang salah satu bentuk ekstensi tersebut adalah self policing. Jaringan kewargaan (civic engagement) ini didukung oleh konsensus kultural dan struktural (consociationalism) sebagai bagian dari integrasi elit – antar tokoh Sunni dan Syiah – yang memberikan legitimasi pada perilaku damai; serta legitimasi terhadap jaringan kewargaan yang telah lama terjalin antara warga Sunni dan Syiah dalam dusun. Selain itu koeksistensi damai antar dua komunitas keagamaan tersebut tidak lepas dari sikap kognitif dari masing-masing warga Sunni dan Syiah yaitu : urusan keagamaan menjadi hak pribadi masing-masing individu, namun ketika masuk pada urusan sosial hal itu menjadi kewajiban bersama antar warga dusun.