Bahaya Perekrutan Terorisme Melalui Media Sosial di Indonesia

Abstract
Terorisme mengancam kehidupan manusia. Dampak aksi terorisme dapat menghilangkan nyawa manusia, terluka, dan trauma psikologis. Oleh karena itu, aksi terorisme dan penyebaran paham terorisme harus dibasmi. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bahaya perekrutan terorisme melalui media sosial dan langkah-langkah strategis pencegahannya. Perekrutan terorisme melalui media sosial sangat berbahaya karena mempengaruhi psikologi masyarakat. Media sosial seharusnya digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat, bukan untuk mempengaruhi orang lain menjadi calon teroris. Demikian juga Islam mengajarkan bagipenganutnya agar memprakkan Islam yang ramah.Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah analis kualitatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan psikologi teroris (the psychology of the Terrorist) Rex A. Hudson. Tulisan ini menyimpulkan bahwa tindakan terorisme memberikan rasa takut, cemas, dan bertentangan dengan Islam rahmatan li a`lamin, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Langkah-langkah pencegahan perekrutan teroris melalui media sosial adalah pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme oleh pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.