Abstract
In Indonesia the discourse of farmers is relatively limited and unsatisfactory, unlike that at global level. It leads to our different understanding of farmers as shown by the various definitions in regulations and policies including those in academics. This paper aims to search on how farmers are interpreted in Indonesia in order to find more exact formulation in the future. The identical, standard understanding is essential in formulating agricultural development plan. Scientific review analysis on evolution of understanding and attitude toward farmers are compiled from various scientific sources, policies, and regulations. The results show that farmers should be considered as complete human being with multi dimensions as labor, socio-cultural creature, and religious individuals. It implies that it is necessary to harmonize the definition of farmers and to expand its coverage such that farm workers are part of farmers because they directly involved in daily agricultural activities. AbstrakDi Indonesia, diskursus tentang “petani” agak terbatas dan belum memuaskan, tidak sebagaimana di tataran global. Akibatnya, pemahaman kita terhadap petani belum sama satu sama lain, sebagaimana ditunjukkan dari beragamnya batasan yang digunakan dalam berbagai produk regulasi dan kebijakan, termasuk di dunia akademis. Tulisan ini bertujuan melakukan penelusuran terhadap bagaimana petani diinterpretasikan selama ini di Indonesia, sebagai upaya untuk mendapatkan formulasi yang lebih tepat pada masa depan. Pemahaman yang sama dan baku sangat penting sebagai basis dalam penyusunan perencanaan pembangunan pertanian. Analisis review ilmiah terhadap perkembangan pemahaman dan sikap terhadap petani diambil dari berbagai sumber akademis, kebijakan maupun regulasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa petani harus diposisikan seutuhnya sebagai manusia yang memiliki multidimensi, baik sebagai tenaga kerja, makhluk sosial kultural, sekaligus insan religi. Implikasi ke depan perlu dilakukan penyelarasan batasan petani dan memperluas cakupan sehingga buruh tani menjadi bagian dari petani, karena mereka adalah pelaku langsung di lapangan sehari-hari secara riil.