MEDIA SOSIAL SEBAGAI RUANG PARTISIPASI PUBLIK DALAM PENGELOLAAN TRANSPORTASI

Abstract
Munculnya media sosial telah secara drastis mengubah lanskap media dalam organisasi (Booth dan Matic, 2011; Dekay, 2012; Haigh dan Wigley, 2015). Aplikasi generasi baru ini menekankan pentingnya partisipasi pengguna, berbagi konten, dan efek jaringan (O'Reilly, 2007). Media sosial dimanfaatkan sebagai sarana kehumasan dalam hal ini organisasi pemerintah dalam memberikan informasi apa yang dikerjakan dan memberi masukan. Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro memanfaatkan media sosial facebook guna menyapa masyarakat sebagai wadah partisipasi publik dalam menilai kinerja layanan publik yang telah dilakukan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa menurut penilaian masyarakat, layanan media sosial Dinas Perhubungan dirasa sangat membantu karena mudahnya masyarakat mengakses dan menyampaikan saran, kritik, maupun usulan kepada Dinas Perhubungan terkait sarana dan prasarana transportasi, dilain pihak Dinas Perhubungan juga terbantu dengan partisipasi publik sehingga diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam layanan publik di bidang transportasi.