Mail Bride Order Dalam Prespektif HAM Internasional

Abstract
Perdagangan manusia telah menjadi permasalahan sangat serius di nasional maupun internasional. Bentuk-bentuk kejahatan perdagangan manusia beragam. Salah satunya penyelenggaraan perkawinan antar negara melalui pesanan (Mail-Order Bride). Ada dua bentuk, pertama dilakukan pekerja asing dengan perempuan Indonesia untuk waktu tertentu dan perempuan mendapat kompensasi finansial. Kedua, pengantin perempuan tidak mengetahui kondisi sebenarnya dari calon suami. Perdagangan manusia menunjukkan penghormatan kemanusiaan sebagai pemberian Allah telah dinodai, sehingga dianggap melanggar Hak Asasi Manusia