Kajian Penelusuran Produk Halal Kornet Daging Sapi

Abstract
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama islam. Islam telah mengajarkan bahwa dalam keseharian diwajibkan mengkonsumsi makanan halal. Halal dapat ditentukan melalui beberapa metode, salah satunya dengan metode pendekatan telusur halal atau traceability. Traceability bertujuan untuk melihat asal bahan baku, proses pengolahan hingga produk yang dihasilkan sebagai kriteria mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi Halal adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berguna sebagai informasi dan kenyamanan demi terjaganya produk-produk yang halal utuk dikonsumsi oleh masyarakat sebagai konsumen terutama konsumen yang beragama Islam sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Kornet daging merupakan bahan makanan yang mudah diolah dan sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Kornet daging sapi terdiri atas beberapa merk dengan komposisi yang berbeda-beda dari bahan baku, bahan tambahan hingga bahan penolongnya. Hasil penelusuran diperoleh adanya bahan yang termasuk titik kritis dan non titik kritis baik untuk produk dalam negri maupun luar negri yang telah diakui dan belum diakui oleh Majelis Ulama Indonesia.