Abstract
Saat ini keadaan Indonesia mengalami kondisi tidak baik yang disebabkan oleh virus Covid-19 yang berasal dari Wuhan Cina. (WHO, 2020) menyatakan bahwa virus ini penularannya sangat cepat dan dapat menyebabkan kematian. Virus ini menyerang infeksi saluran pernapasan seperti batuk dan pilek namun sifatnya lebih mematikan. Berdasarkan data (Worldometer, 2020) Coronavirus Casses menyatakan 2.176.744 Pasien yang terpapar virus ini dan beberapa meninggal dunia sehingga wabah penyebaran virus ini disebut dengan pandemi Covid-19 dunia. Penyebaran virus ini bisa ditempat umum atau kerumunan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengatakan penyebaran virus ini melalui kontak fisik seperti berjabat tangan maka dianjurkan agar mencuci tangan dengan benar dan baik sesuai langkah serta menggunakan masker jika keluar rumah untuk pencegahan penyebaran Corona Virus. Akibat dari pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru demi menghentikan pemencaran Covid-19 yaitu mengimplementasikan ajakan masyarakat untuk melaksanakan Physical Distancing atau memberi jarak dengan orang lain sejauh satu meter dan menghindari kerumunan dan berbagai acara pertemuan yang menimbulkan perkumpulan (Covid-19, 2020). Selain itu pemerintah menerapkan kebijakan untuk Dirumah Saja seperti kerja dirumah atau Work From Home (WFH) dan kegiatan apapun yang berhubungan dengan perkumpulan atau pertemuan ditiadakan dan diganti dengan media online. (Kemendikbud, 2020) mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Pembelajaran daring di Indonesia sebenarnya sudah diterapkan oleh beberapa pendidik sebelum pemberlakuan social distancing oleh pemerintah. Namun istilah pembelajaran daring semakin populer setelah social distancing. Pembelajaran daring yang diterapkan lebih cenderung pada bentuk penugasan via aplikasi. Siswa diberikan tugas- tugas untuk diselesaikan kemudian dikoreksi oleh guru sebagai bentuk penilaian dan diberikan komentar sebagai bentuk evaluasi (Syarifudin, 2020). Minat memiliki banyak efek positif pada proses dan hasil pembelajaran (Krapp, 2002), tingkat minat yang tinggi akan menyebabkan tingkat perhatian dan tingkat kesiapan siswa terlibat dalam objek pembelajaran sehingga menimbulkan kemungkinan keberhasilan dalam pembelajaran (Krapp, 1999).