Abstract
Dalam sejarah Indonesia, tahun 1950-1963 disebut sebagai periode paling dinamis. Pada masa ini, integrasi nasional yang dilandasi asas Berdikari (akronim dari berdiri di atas kaki sendiri) sebagai “ideologi” utama dalam pembentukan ekonomi nasional, menasionalisasi perusahaan asing, dan menumpas pemberontakan daerah mulai terbentuk dengan jelas. Dalam proses ini, peran penggiat kebudayaan daerah menjadi penting terutama dalam usaha-usaha merepresentasikan daerah di tingkat nasional, sementara pada saat yang sama berhadapan dengan konflik kepentingan antara pusat dengan daerah. Dengan mengambil Sauti, tokoh penggiat kebudayaan Melayu, penelitian ini bertujuan memahami perjuangan Sauti dalam merepresentasikan kebudayaan Melayu sebagai produk “Kebudayaan Nasional”. Dengan pendekatan sejarah, sebagian besar data diperoleh melalui sumber-sumber dokumentasi dan wawancara mendalam. Penelitian ini ingin menunjukkan peran dan kontribusi Sauti yang menentukan dalam penyebarluasan Serampang XII. Namun dalam upaya itu, ia menghadapi tantangan dari sesama orang Melayu dan kesultanan Melayu yang menganggap dirinya sebagai pemilik kebudayaan besar Melayu.