Abstract
Revolusi industri 4.0 yang didahului dengan perkembangan teknologi informasi yang diyakini membawa generasi baru, yakni mereka yang disebut sebagai generasi Digital Native. Kehadiran generasi baru ini memberikan pengaruh yang signifikan pada semua lini kehidupan termasuk institusi Pendidikan. Menyikapi fenomena ini presiden Jokowidodo mengeluarkan instruksi kepada mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perombakan besar-besaran kepada kurikulum pendidikan agar adaptif terhadap perubahan sosial dalam masyarakat. Melalui artikel ini penulis akan memberikan kajian ilmiah mengenai alasan pentingnya melanjutkan penerapan kurikulum 2013 dengan memaparkan data dan fakta penerapan kurikulum 2013 selama ini. Artikel ini hadir melalui penelitian yang menggunakan metode penelitian studi dokumen dan Kajian kepustakaan (library research).