Penerapan Perjanjian Jual Beli Dan Web Pemesanan Online Perusahaan Sarung Goyor Botol Dunia

Abstract
Abstrak Perkembangan ekonomi secara global yang sangat merubah gaya hidup masyarakat, menjadikan pola kegiatan ekonomi masyarakat juga berubah. Masyarakat khususnya mitra membutuhkan suatu payung hukum dalam setiap kegiatan usaha yang dilakukannya. Salah satu payung hukum yang perlu dilakukan yaitu dibuatnya suatu perjanjian pada setiap transaksi jual beli. Disisilain, perkembangan teknologi informasi juga merubah gaya hidup masyarakat saat ini yang lebih memilih kegiatan transaksi secara online karena dinilai lebih praktis. Tujuan kegiatan PKM ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mitra dalam bidang pembuatan perjanjian jual beli dan keterampilan dalam bidang pengoperasionalan WEB penjualan untuk mendukung pemasaran sarung goyor secara online. Metode kegiatan PKM yaitu terlebih dahulu dilakukan survey lapangan, kemudian memilih penyelesaian permasalahan yang utama yang pertama yaitu memberikan sosialisasi dan pelatihan pembuatan perjanjian, yang kedua menerapkan WEB penjualan dan pelatihan pengoperasionalan WEB penjualan untuk media pemasaran supaya omset mitra semakin meningkat. Hasil dari kegiatan PKM ini, bahwa mitra dapat mengikuti dan menerapkan perjanjian jual beli pada setiap transaksi yang ada, kemudian mitra juga dapat mengoperasikan WEB penjualan sarung goyor, supaya terjadi peningkatan omset dari penjualan melalui media online. Kata Kunci: Perjanjian, Transaksi Online, WEB Penjualan