Abstract
Esai ini mendiskusikan partisipasi masyarakat ataupun pemangku kepentingan nonpemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. Mendeklarasikandiri sebagai salah satu pemerintah terbuka (Open Government) di dunia, Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan berbagai macam inisiatif keterbukaan guna merealisasikan peran riil masyarakat dalam mengawal pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan bersih. Esai ini secara khusus mendiskusikan implementasi data terbuka (Open Data), salah satu inisiatif pemerintah untuk membuka informasi ataupun data pemerintah kepada publik sebagai kunci penting pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selanjutnya, dalam esai ini dibahas dataset apa saja yang sekiranya harus dirilis oleh pemerintah, yang berpotensi untuk memaksimalkan penyelidikan kasus korupsi. Terakhir, esai ini memberikan empat rekomendasi yang ditujukan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan open data di Indonesia sebagai langkah nyata dalam memberantas korupsi.