Kontekstualisasi Hukum Agraria Dibidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah Di Indonesia
Open Access
- 17 September 2021
- journal article
- Published by Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP) in Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia
- Vol. 3 (3), 396-406
- https://doi.org/10.14710/jphi.v3i3.396-406
Abstract
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dibidang pertanahan diperlukan adanya peraturan-peraturan hukum pertanahan yang mendukung pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten kota melaksanakan tugasnya memberi pelayanan petanahan pada masyarakat. Bangunan hukum agraria, harus mencerminkan secara jelas hubungan antara tanah dengan negara, perseorangan dan masyarakat dalam otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan mengkaji kontekstualisasi atau keterhubungan hukum agraria dibidang pertanahan setelah otonomi daerah di Indonesia. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan kewenangan pertanahan yang sebagian telah diserahkan kepada daerah belum diserahkan secara otonom, karena harus tetap berpedoman pada kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan dalam rangka melaksanakan bidang pertanahan secara otonom telah ada dalam pengaturan di Indonesia. Kewenangan pertanahan telah diserahkan kepada daerah meskipun masih berpedoman pada kewenangan pemerintah pusat.Keywords
This publication has 11 references indexed in Scilit:
- Legal Politics of Land Rights Certification in The Indonesian Context: Between Agrarian Conflicts and Demands for Legal CertaintyInternational Journal of Criminology and Sociology, 2021
- Comparison of Land Law Systems: A Study on Compensation Arrangements and Reappraisal of Land Acquisition for Public Interest between Indonesia and MalaysiaInternational Journal of Criminology and Sociology, 2021
- Peran PPAT Selaku Pengguna Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara ElektronikJournal of Judicial Review, 2020
- AGRARIAN LAND POLICY ON LAND IN INDONESIA POST REGIONAL AUTONOMYMedia Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 2020
- Idiologi Hukum Pendaftaran Tanah Dalam Sistem Hukum AgrariaJatiswara, 2020
- REFORMASI HUKUM PERTANAHAN: PENGATURAN KOMERSIALISASI RUANG TANAHJurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2019
- Kedudukan Eigendom Verponding Dalam Hukum Pertanahan Di IndonesiaJurnal Panorama Hukum, 2019
- Hukum Agraria Bidang Pertanahan Setelah Otonomi DaerahKanun Jurnal Ilmu Hukum, 2018
- Politik Hukum Pertanahan Dan Otonomi Daerah (Kebijakan dan Kewenangan Pemerintah Pusat dengan Daerah Terkait Pertanahan)Journal of Government and Civil Society, 2018
- KEWENANGAN BIDANG PERTANAHAN DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAHJurnal Dinamika Hukum, 2009