Upaya Mengatasi Kebocoran Penerimaan Retribusi Angkutan Umum

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Dishub dalam mengatasi kebocoran penerimaan retribusi angkutan umum. Objek penelitian adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan khususnya Terminal Lama Pademawu Pamekasan. Jenis penelitian kualitatif dengan sumber data Primer dan data Sekunder. Data diperoleh dari hasil wawancara dan observasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa upaya dishub dalam mengatasi kebocoran penerimaan retribusi angkutan umum melalui beberapa langkah yaitu pertama: Dinas Perhubungan melakukan pengiriman petugas langsung ke lapangan untuk mencegah angkutan umum plat hitam, kedua: Dinas Perhubungan berupaya menerapkan system pembayaran setor langsung melalui bank daerah yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, ketiga: Melakukan pemasangan repoltal, dan melakukan operasi gabungan (razia) dengan pihak kepolisian yang di adakan 3 kali dalam setahun, serta melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung. Namun demikian terdapat kekurangan pada penerimaan retribusi yaitu belum memenuhi syarat dari prosedur penarikan retribusi karena pengeluaran karcis tidak sesuai dengan penerimaan retribusi yang ditentukan (Peraturan Daerah No.14 Tahun 2014 tentang retribusi terminal)