KONTRIBUSI SISTEM HUKUM EROPA KONTINENTAL TERHADAP PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA
Open Access
- 30 October 2021
- journal article
- Published by Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP) in Masalah-Masalah Hukum
- Vol. 50 (4), 363-372
- https://doi.org/10.14710/mmh.50.4.2021.363-372
Abstract
Sistem hukum Eropa Kontinental mewarnai perjalanan sejarah sistem hukum Indonesia. Sistem Eropa Kontinental mengedepankan tradisi hukum tertulis. Hal tersebut merupakan awal untuk cikal-bakal hukum Eropa Kontinental yang turut membangun sistem hukum Indonesia. Berdasarkan kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, ditemukan jenis atau karakteristik sistem hukum Eropa Kontinental dalam karakteristik hukumnya, yakni secara mendasar mengutamakan suatu hukum tertulis. Kedua, dalam sejarah perkembangan sistem hukum yang dianut oleh bangsa Indonesia, pada awalnya cenderung berkarakter Eropa Kontinental. Seiring berjalannya waktu, berbagai macam sistem hukum saling melengkapi dan mewarnai pembangunan sistem hukum Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, memberikan bukti mengenai Indonesia yang sedang mengusahakan suatu sistem hukum yang memiliki karakteristik nasional dalam sebuah sistem hukum yang berlaku di Indonesia.Keywords
This publication has 3 references indexed in Scilit:
- ROMANTISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA : KAJIAN ATAS KONSTRIBUSI HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIAJurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2019
- Determinants of Constitutionally Safeguarded Judicial Review – Insights Based on a New IndicatorSSRN Electronic Journal, 2011
- The SAGE Handbook of Education for Citizenship and DemocracyPublished by SAGE Publications ,2008