Abstract
Negara merdeka adalah negara yang berdaulat atas wilayah teritorialnya, wilayah batas negara melambangkan kedaulatan suatu negara, karena pada batas negara inilah suatu negara memiliki yurisdiksi terhadap pelaksanaan peraturan negaranya tanpa dapat di intervensi oleh negara manapun, tipisnya batas-batas negara saat ini menjadikan lalu lintas orang yang masuk dan keluar suatu wilayah menjadi meningkat dari waktu ke waktu diikuti dengan beragam motif dan tujuan dari sipelintas batas. Imigrasi di setiap negara dibelahan bumi memiliki tugas dan fungsi sebagai representasi negara dalam menjalankan anamah negara dalam melindungi kepentingan dan keamanan negaranya terhadap segala ancaman dan tantangan melalui hak eksklusif yang diamanat dalam tugas dan fungsinya