Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Hutan Pinus di Kecamatan Linge Aceh Tengah

Abstract
This article aims to describe community empowerment through the management of the pine forest owned by PT Tusam Hutan Lestari in Linge District, Central Aceh. How the relationship between the community and PT Tusam Hutan Lestari as the owner of a pine forest management permit in Linge District. The approach used in this article is a qualitative method with a descriptive model. The informant was selected using a purposive technique and data sourced from observations, interviews, and literature studies. The results of this study indicate that community empowerment through pine forest management in Linge District had a positive impact on the community. Utilization of the company's production forest by the community has encouraged the emergence of community economic empowerment because the granting of land management permits and tapping of pine sap by the community is accompanied by mentoring by the company and provision of training and the formation of company partners. It also means that there is an economic exchange relationship between the company and the community, and this relationship is a mutually beneficial relationship between the community and the company. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan hutan pinus milik PT Tusam Hutan Lestari di Kecamatan Linge Aceh Tengah. Selain itu, artikel ini juga berusaha melihat relasi sosial yang terbangun antara masyarakat dengan PT Tusam Hutan Lestari di Aceh Tengah sebagai pemilik izin pengelolaan hutan pinus yang ada di Kecamatan Linge. Pendekatan yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan model deskriptif. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive dan data diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan studi literatur. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan hutan pinus di Kecamatan Linge telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemanfaatan hutan produksi milik perusahaan oleh masyarakat telah mendorong lahirnya pemberdayaan ekonomi masyarakat, karena pemberian izin pengelolaan lahan dan penyadapan getah pinus oleh masyarakat diiringi oleh pendampingan oleh perusahaan dan pemberian pelatihan serta pembentukan mitra kerja perusahaan. Hal ini berarti pula bahwa terdapat relasi pertukaran ekonomi antara perusahaan dan masyarakat, dan relasi tersebut merupakan relasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak yaitu masyarakat dan perusahaan.