Abstract
Demokrasi telah dimaknai sebagai sebuah sistem politik yang menuntut adanya perubahan masyarakat menjadi sebuah konsep peradaban. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mengharmonisasikan hubungan kita dan pengkelompokannya sehinggga semua itu akan dengan sendiri menjadi lebih cepat berkembang menjadi gagasan kebebasan, kesamaan, dan keadilan. Dimana berhasil dijalankan, demokrasi dapat disebut sebagai pemerintahan dari rakyat yang dibuktikan oleh perwakilan atas pilihan sendiri terhadap kepentingan dan keinginan mereka untuk mengkontrol. Ketika Woodrow Wilson, seorang Presiden Amerika Serikat selama perang dunia pertama, gagasan tenang “selamatkan demokrasi”, dia berfikir terhadap kebutuhan untuk menjaga sebuah lingkungan yang dapat membantu terhadap tumbuhnya peradaban demokrasi yang matang. Kata Kunci: Demokrasi, Etnisitas, Pluralitas