PERIZINAN TENAGA KERJA ASING, KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASINYA

Abstract
Penyederhanaan perizinan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia adalah sebagai –salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka mendatangkan investasi asing.untuk membiayai pembangunan nasional. Masuknya investasi asing selalu terkait dengan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Regulasi mengenai tenaga kerja asing diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk melaksanakan undang-undang tersebut dibuatlah Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Tenaga Kerja, serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja. Pembahasan dalam penulisan ini bertujuan mengetahui tentang perizinan tenaga kerja asing dan peraturan perundangan yang mengaturnya serta pelaksanaan tentang perizinan tega kerja asing. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif melalui pendekatan yuridis normatif,. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Perizinan tenaga kerja asing saat ini lebih mudah karena dapat dilakukan secara Online Namun demikian dalam undang-undang dan peraturan pelaksananya mengatur secara ketat tentang persyaratan bagi tenaga kerja asing. Dalam prakteknya masih terjadi pelanggaran perizinan dan penggunaan tenaga kerja asing. Bahkan banyak tenaga kerja asing yang tidak memenuhi syarat sebagai tenaga kerja seperti buruh kasar (unskills worker) bekerja di Indonesia.Untuk mengatasinya perlu pengawasan secara ketat dari berbagai institusi yang terkait serta membatasi tenaga kerja asing yang masuk Indonesia. Hanya tenaga kerja asing yang memiliki keahlian yang dapat bekerja di Indonesia