Abstract
The Qur’an is guidance for all human beings, the message of God revealed through various communicative styles. Qur’anic revelation to the Prophet Muhmmad is centrally discussed in the science of the Qur’an ('ulumul qur'ân) under the theme of ‘the occasion of revelation (asbâb an-nuzul). In producing law (istinbath), a Muslim jurist or exegete should not only rely on the text of the Qur’an but also the context in which it was revealed. It is significant, therefore, to examine the function of asbâb an-nuzul in the context of interpretation, using a descriptive-analytical method. It functions as follows. First, it makes Qur’anic verses more relevant to contemporary conditions. Second, by knowing the occasion of revelation, an exegete not onlyunderstand Qur’anic verses as a textual redaction but also in response to conditional needs in a given context. AbstrakAl-Qur’an adalah hidayah bagi segenap manusia, dalam menurunkan pesan kewahyuan Allah swt. menggunakan berbagai macam gaya. Diturunkannya al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. melalui berbagai proses yang melatar belakanginya, dalam pembahasan ‘ulumul qur’ân, ini disebut asbâb an-nuzul, ketika mengambil istinbath hukum dalam al-Qur’an seorang mufassir tidak hanya berpatokan pada teks al-Qur’an, melainkan juga harus melihat konteks ayat ketika diturunkan. Maka perlu adanya penelitian terhadap fungsi asbab an-nuzul dengan pendekatan deskriptif-analitis. Di antara fungsi asbâb an-nuzul dalam penafsiran ialah; pertama, untuk menjadikan ayat al-Qur’an lebih relevan dengan kondisi yang dihadapinya, Kedua, dengan mengetahui asbâb an-nuzul seorang mufassir tidak hanya melihat ayat al-Qur’an sebagai redaksi akan tetapi lebih kepada tuntunan kondisi. Kata Kunci: Asbâb An-Nuzul, Fungsi, Penafsiran, Kontekstual.