Abstract
The existence of Bromo Tengger Semeru National Park (TN.BTS) is very important to preserve the flora and fauna and its ecosystem. In addition, TN.BTS also has a role to support research, education, recreation and cultivation activities. Inside the TN.BTS there is an enclave village named Ranu Pani. Problems arise when the villagers cut down trees causing negative impacts in certain areas and tourist areas management, which potentially cause damage to valuable sites of the Tengger community. By using descriptive method, this research tries to see how the role of BB-TN.BTS in solving the problem. The research concludes that efforts to empower the BB-TN.BTS and Tengger community should always be actively prioritized in preserving the National Park area. Empowerment means to involve Tengger indigenous people actively in planning, implementation, beneficiary, as well as in the process of monitoring and evaluation of TN.BTS management. Keywords: Soil Conservation, National Policy and Active Empowerment Abstrak Keberadaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN.BTS) sangat penting untuk menjaga proses pelestarian flora dan fauna serta keseimbangan ekosistemnya. Selain itu, keberadaan TN.BTS juga memiliki peran untuk mendukung kegiatan penelitian, pendidikan, rekreasi dan budidaya. Namun di sisi lain, masyarakat Tengger, terutama desa Ranu Pani adalah sebuah desa enclave yang ada di kawasan TN.BTS. Fokus penelitian ini adalah di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TN.BTS). Konservasi Tanah TN.BTS menjadi bermasalah ketika masyarakat Tengger menebang pohon, menimbulkan dampak negatif di beberapa tempat, dan pengelolaan kawasan wisata, yang berpotensi menyebabkan kerusakan situs-situs berharga masyarakat Tengger. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, peneliti mencoba melihat bagaimana peran BB-TN.BTS dalam menyelesaikan masalah kebijakan pemerintah melalui BB-TN. Upaya pemberdayaan BB-TN.BTS dan masyarakat Tengger secara aktif dalam melestarikan kawasan Taman Nasional perlu selalu diprioritaskan. Pemberdayaan juga berarti secara aktif melibatkan masyarakat adat Tengger dalam perencanaan, pelaksanaan, penerimaan manfaat, juga dalam proses monitoring dan evaluasi pengelolaan TN.BTS. Kata kunci: Konservasi Tanah, Kebijakan Nasional dan Pemberdayaan Aktif