Abstract
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh hubungan yang baik antara pihak sekolah dengan komite dan antara pihak sekolah dengan masyarakat. Fokus penelitianmeliputi: 1).Keterlibatan Komite Sekolah dalam menentukan kebijakan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Kaliboto, 2).Upaya Komite Sekolah dalam meningkatkan prestasi Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Kaliboto Pendekatan yang di gunakan oleh peneliti adalah dengan model kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati. Metode Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif dengan pendekatan Studi kasus, Penelitian ini mengkaji tentang Upaya Komite Sekolah dalam Meningkatkan Prestasi Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Kaliboto Kabupaten Kediri, data diperoleh melalui dokumentasi, observasi dan wawancara dengan narasumber, kemudian data yang telah diperoleh dilakukan analisa dengan direduksi, dilakukan paparan data dan terakhir penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, keterlibatan Komite Sekolah dalam beberapa hal yaitu : a. Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan program sekolah, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah, kriteria sarana prasarana sekolah, kerjasama sekolah dengan masyarakat. b. Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. c. Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah. d. Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua, dan masyarakat atas kinerja sekolah. Upaya Komite Sekolah bersama kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Kaliboto: a. Silaturrahim dengan menghadirkan orangtua siswa, pengurus yayasan, pengurus Komite Sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk sarana informasi kependidikan dan perkembangan siswa, b. Silaturrahim antar yayasan, Komite Sekolah, kepala sekolah dan guru setiap tiga bulan sekali, tentang program kerja c. Mengadakan lomba TK dan RA se-Kecamatan Tarokan d. Mengadakan pengajian umum bersama masyarakat di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah setiap 2 tahun sekali. e. Untuk peningkatan kompetensi Guru diadakan pelatihan bagi guru.