Formulasi Peraturan Desa Tentang Lubuk Larangan

Abstract
Penelitian mengenai Formulasi Pembentukan Peraturan Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Lubuk Larangan ini didasarkan pada permasalahan yakni ketidakadanya peraturan desa yang mengatur tentang kelestarian lingkungan khususnya berkenaan dengan lubuk larangan. Sehingga perlu dibentuk suatu aturan yang mengatur perihal tersebut. Penelitian ini mengkaji bagaimana Formulasi Pembentukan Peraturan Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Lubuk Larangan. Pembentukan Peraturan Desa ini bertujuan untuk mengahsilkan suatu produk hukum yang dapat memberikan perlindungan akan memberikan jaminan kelestarian akan keberadaan lubuk larangan yang terdapat di Desa sungai Rotan. Pembentukan Peraturan Desa dilaksalanakan, sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kepentingan rakyat dan penyelesaiaan permasalahan dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. penelitian ini melakukan pengkajian yang menitik beratkan kepada proses Formulasi Pembentukan Peraturan Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Lubuk Larangan. Penelitian ini menghasilkan suatu kajian akan kebutuhan produk hukum desa bagi masyarakat Desa Sungai Rotan sebagai pedoman dalam bermasyarakat khususnya berkenaan dengan tanggaung jawab akan kelestarian lingkungan hidup.

This publication has 2 references indexed in Scilit: