Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi selama masa pandemi Covid-19. Dalam penelitian ini digunakan jenis metode kuantitatif asosiatif menggunakan kuesioner dengan skala pengukuran diferensial semantik. Penelitian ini dilakukan pada Wajib Pajak orang pribadi yang terdaftar sebagai SPT wajib dan memiliki NPWP di KPP Pratama Pondok Gede.