IMPLEMENTASI ETIKA BERMEDIA SOSIAL (WHATSAPP) MENURUT PRESEPEKTIF AL-QUR’AN DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN DI MASA COVID-19

Abstract
Seiring perkembangan zaman, penggunaan media sosial (medsos) semakin berkembang pesat dari tahun ke tahun, khususnya di Indonesia. Bahkan, media sosial saat ini dapat dikatakan menjadi suatu kebutuhan wajib bagi setiap masyarakat karena dengan tanpa adanya media sosial, mereka tidak bisa mengetahui berita-berita atau perkembangan terbaru. Telah banyak sekali manfaat Medsos bagi kemudahan komunikasi manusia modern. Dari mulai ngobrol, kirim info, hingga berbagi ilmu pengetahuan dan sarana dakwah. Tetapi tidak sedikit juga keburukan dan kejahatan yang meningkat pesat melalui medsos. Dari mulai menggunjing orang, membully, hingga penipuan dan bisnis pelacuran. Jadi Medsos ini adalah media yang bermata dua: mata kebaikan dan mata kejahatan. Bagaimana media sosial ini mempengaruhi kehidupan masyarakat terkhusus lagi di kalangan pelajar dimana media sosial digunakan sebagai sarana pembelajaran di masa Covid-19? Jika Indonesia sendiri memiliki pengguna media sosial, akan mencapai sekitar 202,6 juta pada tahun 2021. Apa pengaruh yang kuat! Jumlah pengguna media sosial di dunia mencapai 4,22 miliar pada tahun 2021. Ada lebih dari 1,3 juta pengguna baru di seluruh dunia setiap hari. Ini berarti bahwa orang-orang di seluruh dunia akan segera terhubung ke jaringan Internet, mengurangi jarak dan batas waktu antara negara dan benua hanya dalam beberapa detik. Suatu keadaan yang belum pernah dialami manusia di muka bumi dalam sejarah masa lalu. Sebagai pengikut media sosial, yang mempengaruhi kita adalah bagaimana kita melihat dan menanggapi interaksi media sosial. Apakah Anda memiliki panduan dalam agama kita yang mulia yaitu Al-Qur'an dan Sunnah, untuk itu perlu mempertimbangkan manfaat dan bahaya besar dari media sosial ini.