Abstract
Kota Mataram adalah salah satu kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang aktif melaksanakan program perlindungan dan pemberdayaan anak. Namun, Berdasarkan hasil observasi ada beberapa permasalahan terkait perlindungan anak yang ada di Kota Mataram yaitu masih adanya berbagai bentuk kekerasan. Mengingat anak adalah generasi penerus bangsa di masa depan, maka sudah selayaknya sebagai negara yang bijak senantiasa berusaha menjaga generasi mudanya dari segala kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi. Untuk melihat efektifitas dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pencehagan tindak kekerasan akan dianalisis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan berbagai informen yang dilakukan peneliti. Data skunder adalah data-data berupa dokumen, buku, arsip dan lain-lain yang erat kaitannya dengan penelitian.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti dapat simpulkan bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai dengan Juli 2017 mencapai 68 kasus. Dengan rincian kekerasan terhadap perempuan sebanyak 63 persen dan anak sebesar 25 persen. Kekerasan ini didominasi oleh kekerasan fisik, seksual dan juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ada berbagai penyebab, salah satunya faktor ekonomi suatu keluarga yang terkategori tidak stabil. Masih adanya beberapa permasalahan yang terjadi menyebabkan Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mencegah tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Mataram belum terlaksana secara efektif.