Abstract
Kabupaten Pasaman Barat berada di Proponsi Sumatera Barat, ibu kota-nya adalah di Simpang Ampek. Potensi kawasan Simpang Ampek ini merupakan kawasan strategis sebagai pusat pemerintahan, pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat Pasaman Barat, jika pertumbuhan semua sektor ini tidak berdasarkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang sudah di rencanakan maka akan berdampak negatif di segala bidang. Di Kawasan Pemerintahan ini terdapat Peruntukan lahan Sebagai Ruang Terbuka Hijau berada pada zona II di kawasan Pemerintahan Pasaman Barat Padang Tujuh. Perencanaan Ruang Terbuka Hijau untuk publik seharusnya mengacu kepada kelestarian Lingkungan alam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan konsep rancangan ekopark dan ekowisata untuk menunjang kelestarian alam. Metode yang digunakan adalah dengan metode deskriptif kualitatif yang menganalisa studi lapangan maupun literatur, dengan cara mengidentifikasikan masalah-masalah yang ada di lokasi penelitian atau site dan sekitar site sehingga mendapatkan hasil dari pemecahan masalah, untuk menemukan sebuah Konsep Rancangan Ekopark dan Ekowisata pada Peruntukan lahan Ruang Terbuka Hijau.