Abstract
Artikel ini menguraikan proses penentuan industri prioritas berdasarkan kerangka peraturan perencanaan pembangunan industri, mulai pada tingkat nasional, provinsi sampai kabupaten/kota, sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Dalam uraian berikut, penentuan industri prioritas menunjukkan sinkronisasi perencanaan antara pusat daerah. Pada bagian selanjutnya, artikel ini membahas tentang berbagai permasalahan yang dihadapi oleh industri sapu Purbalingga, sebagai salah satu industri unggulan prioritas yang dipilih dalam rencana pembangunan industri Kabupaten Purbalingga. Pada bagian penutup, artikel ini meringkas berbagai permasalahan secara umum yang dihadapi oleh industri sapu Purbalingga, serta menyampaikan saran untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dalam rangka pengembangan industri tersebut.