Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan hasil analisis potensi beberapa sector ekonomi yang terdapat di Kabupaten Nias Utara. Sejak Tahun 2020, 2021, sampai 2022 Kabupaten Nias Utara memiliki potensi unggulan baik di sector pertanian, kehutanan, dan ekonomi dimana telah berkontribusi terhadap perkembangan Produk omestik Regional Bruto (PRDB) di Nias Utara sebesar 52,25% berdasarkan data statistik Kabupaten Nias. Hal ini terdapat didalam Sistem Penguatan Inovasi Daerah dimana salah satu strategi utama dalam pengembangan sistem inovasi yang mewadahi semua aktor untuk saling berinteraksi dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam pembangunan suatu daerah. Berdasarkan Peraturan Bersama Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2013 dan Kementrian Riset dan Teknologi Nomor 36 tahun 2012 tentang penguatan Sistem Inovasi Daerah. Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah yang merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari hasil PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) pada tahun 2016 PDRB atas dasar harga berlaku Kabupaten Nias sebesar 2.966 milyar rupiah meningkat biladibandingkan dengan tahun 2015 yaitu 2.676 milyar rupiah. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Nias sebesar 2.214 milyar rupiah meningkat bila dibandingkan dengantahun 2015 yaitu 2.108 milyar rupiah. Kondisi perekonomian Kabupaten Nias menunjukkan pergerakan menurun dari 6,35 persen pada tahun 2012 menjadi 5 persen pada tahun 2015. Dimana kondisi perekonomian di Kabupaten Nias sedikit membaik di tahun 2016 yang ditunjukkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi 5,71 persen.