Abstract
Musrenbang merupakan ‘forum musyawarah’ dapat dimaknai sebagai ruang dan kesempatan interaksi warga negara untuk merembukkan sesuatu secara partisipatif, berakhir pada pengambilan kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama. Model konsultasi publik secara meluas pada level akar rumput semacam ini, secara teoritis dan empirik, merupakan cara yang efektif untuk mendorong rasa kepemilikan lokal dan memiliki dimensi demokrasi. Fenomena yang dihadapi saat ini dalam proses Musrenbang sangat kompleks dan dinamis. Strategi Musrenbang masih belum kuat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di akar rumput, diantaranya menyangkut masalah Sumber Daya Manusia (SDM), hasil Musrenbang belum menunjukkan konsistensi,dan lain-lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan bentuk eksplanasi (explanatory atau confirmatory research) yang bersifat penelitian penjelasan. Konsepsi yang dikaji dalam penelitian ini tentang faktor-faktor penentu partisipasi mulai dari pembuatan, penerapan keputusan, partisipasi dalam pencapaian hasil, serta evaluasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Subang belum sepenuhnya optimal. Dimensi Evaluasi menjadikan faktor yang paling menentukan konstruk Partisipasi Musrenbang. Sementara itu faktor lain yang pengaruh lebih rendah antara Dimensi Menikmati Hasil, Dimensi Tahap pelaksanaan, dan Dimensi Tahap Pengambil Keputusan.