Study of Groundwater Quality in Magelang City Due to the Impact of Domestic and Industrial Waste

Abstract
Era milenial ini permasalahan air sebagai sumber kehidupan semakin terasa. Terutama pada air tanah yang menjadi salah satu sumber kehidupan sehari – hari mulai dari aktifitas rumah tangga sampai aktifitas industri. Permasalahan air tanah semakin terasa apabila diiringi dengan laju pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi. Kota Magelang merupakan salah satu kota yang perkembangannya tergolong pesat di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh kota ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini mengenai kualitas air tanah di wilayah kota magelang akibat pembuangan limbah domestik dan industri dengan menganalisis parameter fisika (Suhu), parameter kimia (pH, Nitrat, BOD, COD, dan TSS), dan parameter biologi (Total Coliform). Penetapan lokasi penelitian guna pengambilan sampling air dilakukan menggunakan metode purposive sampling. Analisa parameter kualitas air dapat dilakukan secara in situ dan ex-situ serta nantinya akan di bandingkan dengan baku mutu air PP No.82 tahun 2001 dan Permenkes No. 32 tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk parameter fisika masih dalam kondisi yang baik dengan nilai suhu rata-rata 26,1°C, sedangkan untuk nilai TSS (Total Suspended Solid) dan TDS (Total Dissolved Solid) 3,7 mg/L dan 227,95 mg/L. sedangkan untuk parameter kimia pH menunjukkan nilai yang cukup fluktuatif dan pada beberapa stasiun air tanah bersifat asam dengan nilai dibawah 7. Nilai nitrat pada stasiun penelitian 1,6,7 dan 9 memiliki nilai melebihi ambang batas yang ditetapkan yaitu 10 mg/L. Kemudian untuk nilai BOD (Biological Oxygen Demand) memiliki nilai lebih dari 2 mg/L sebagai syarat masuk kelas 1 mutu air tanah yang aman untuk higine, COD (Chemical Oxygen Demand) mempunyai nilai yang melebihi syarat maksimal yaitu 10 mg/L di semua stasiun penelitian, oleh sebab itu dikatagorikan sebagai pencemaran berat. Nilai total coliform yang melebihi baku mutu air untuk keperluan higiene sanitasi menurut Permenkes No. 32 tahun 2017 sebesar 50 MPN/100ml.kualitas air tanah Kota Magelang dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum dengan catatan penggunannya harus melalui proses pemasakan terlebih dahulu.