Pro Dan Kontra #2019GantiPresiden

Abstract
Banyak terdengar gerakan #2019GantiPresiden yang sangat viral di media sosial dan gerakan tersebut memecah masyarakat menjadi 2 kubu yaitu pro dan kontra. Dalam gerakan ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya, akan tetapi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya harus mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan dengan adanya gerakan #2019GantiPresiden jangan sampai kita terpecah karena perbedaan pendapat dan politik. Dan harus dilakukan secara damai dan demokratis. Karena kita adalah saudara dan kita mempunyai Dasar Negara yaitu Pancasila yang memiliki lima elemen dasar yang menjadi karakter dan kepribadian utama bangsa Indonesia dan juga merupakan ideologi nasional. Walaupun kita berbeda-beda pendapat kita harus tetap satu.