Abstract
Masyarakat yang hidup dalam suatu Negara tidak selalu damai dan tentram, karena kejahatan pasti ada diantara mereka.Untuk menanggulangi hal tersebut setiap Negara memiliki sistem yang diberlakukan salah satunya di Indonesia yang menggunakan hukuman berupa penjara bagi pelaku tindak pidana.Pemberian hukuman berupa penjara ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan hukuman saja, namun juga menjadi sarana untuk merubah pelaku kejahatan sehingga dapat menjadi manusia yang lebih baik.Salah satu hak dari narapidana yaitu mendapatkan pembebasan bersyarat. Seperti diketahui jika di dalam lembaga pemasyarakatan segala tindakan dari narapidana dalam pengawasan ketat, namun hal yang berbeda ketika narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat, karena mereka akan berada di luar lembaga pemasyarakatan dan hidup ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu dibutuhkan bentuk pembinaan dan pembimbingan khusus menyesuaikan kondisi dari narapidana tersebut serta kontroling dan pengawasan dari petugas. Untuk itu artikel ini akan membahas mengenai proses pemberian bebas bersyarat, bentuk-bentuk pembinaan yang diberikan untuk narapidana bebas bersyarat dan juga mengenai hambatan/kendala dalam pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan terhadap narapidana yang memperoleh pembebasan bersyarat. Secara singkat disimpulkan bahwa narapidana meskipun mendapatkan pembebasan bersyarat statusnya masih sebagai narapidana yang mempunyai kewajiban, diawasi dan harus menjaga agar selama masa pembebasan bersyarat tidak melakukan hal-hal yang dapat dicabutnya hak atas pembebasan ersyarat tersebut.Selain itu bentuk pembinaan yang dibutuhkan adalah berupa pembinaan mental dan juga dukungan dari pihak keluarga, dan juga masyarakat yang membantu narapidana dapat diterima kembali di lingkungannya.Karena hambatan dari berhasilnya pembinaan tersebut dapat berasal dari dalam Bapas atau dari luar Bapas, sehingga semua pihak terkait harus saling mendukung untuk dapat dicapainya tujuan dari dilakukannya pembebasan bersyarat tersebut. Kata kunci: narapidana, bebas, bersyarat, hambatan, pembinaan