Abstract
Wilayah Pesisir Kabupaten Kulon Progo memiliki peringkat ke 17 dari 173 kabupaten/kota dengan kategori ancaman tsunami tinggi. Perlunya investasi daerah dalam pengurangan risiko bencana (PRB) untuk ketangguhan merupakan tindakan prioritas ke-3 pada Kerangka Kerja Sendai (2015-2030). Variabel yang dikaji yaitu mengenai pelaksanaan kebijakan pembangunan sosial yang urgensinya untuk mencegah serta mengurangi risiko dari guncangan dan kerentanan sosial yang disebabkan oleh bencana alam, sehingga diharapkan kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat dapat diwujudkan. Implementasi pendekatan PRB berbasis komunitas melalui program pembangunan sosial dipandang penting, mengingat belajar dari pengalaman terbukti bahwa kapabilitas pemerintah sangat terbatas dalam memfasilitasi penanggulangan bencana. Masyarakat hendaknya ditempatkan sebagai subjek yang aktif dengan berbagai kemampuannya untuk mengelola risiko.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan melihat tingkat kesiapan pembangunan sosial melalui program pemberdayaan masyarakat pesisir yang dilaksanakan oleh pemerintah. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengukuran levelisasi tingkat kesiapan program mengacu pada Peraturan Kepala BNPB No. 03/2012 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam Penanggulangan Bencana. Hasilnya, kesiapan pembangunan sosial di wilayah pesisir Kulonprogo berada pada level 4, artinya daerah telah memperoleh beberapa pencapaian dari segi kebijakan dan implementasi program, namun diakui masih ada keterbatasan dalam hal komitmen terhadap keberlanjutan program.