Abstract
Jurnal ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk advokasi psikologi terhadap ibu hamil di luar nikah yang dilakukan oleh Rumah Tumbuh Harapan (RUTH) dan Dua Garis Indonesia. Advokasi yang dilakukan oleh yayasan yang menampung ibu hamil di luar nikah ini adalah advokasi psikologi, dimana kedua yayasan berusaha membantu dengan mendampingi dan memberi dukungan secara psikologis, finansial dan spiritual terhadap ibu hamil di luar nikah. Tujuan dari penelitian ini adalah meningkatkan kesadaran kehidupan masyarakat secara umum dalam menghadapi masalah sosial khususnya seks bebas sehingga terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Kesadaran yang diharapkan adalah untuk tidak mengucilkan ibu hamil di luar nikah dengan alasan apapun. Penelitian ini menggunakan riset kepustakaan yang sering disebut dengan studi pustaka. Metode pengumpulan data dengan membaca tulisan-tulisan terdahulu baik dalam bentuk jurnal, buku, artikel, berita dan majalah. Penelitian ini menggunakan teori pendampingan psikososial. Banyak hal yang dilakukan yayasan RUTH dan Dua Garis Indonesia dalam membantu para ibu hamil di luar nikah hingga saat ini. Meskipun sempat tidak diterima oleh masyarakat dan tidak mendapatkan izin seiring berjalannya waktu yayasan ini mendapatkan izin resmi oleh pemerintah dan diterima baik oleh masyarakat.