PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PUTUSAN PERKARA TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG

Abstract
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan. Jurnal ini membahas penerapan sanksi administratif, kendala yang dihadapinya dan konsep penerapan sanksi administratif dalam putusan perkara TUN di PTUN Semarang yang efektif. Metode penelitiannya yaitu socio legal. Hasil penelitiannya adalah pertama, Penerapan sanksi administratif dalam putusan perkara TUN di PTUN Semarang belum optimal. Kedua, kendalanya yaitu kesadaran Pejabat TUN yang rendah, tidak adanya partisipasi aktif dari Tergugat dan kurangnya pengawasan, belum adanya peraturan mengenai anggaran khusus. Ketiga, konsep penerapannya agar efektif yaitu adanya dasar hukum bagi PTUN untuk mencantumkan sanksi administratif dalam amar putusan, merevisi Ketentuan Pasal terkait, perlu adanya komitmen yang jelas dari Badan atau Pejabat TUN beserta Atasannya, perlunya pengawasan.