PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENINGKATAN KUALITAS ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN PALANG KABUPATEN TUBAN PADA TAHUN 2021 (Bidang Peningkatan Aplikasi Komputer di desa Gesikharjo dan desa Kradenan)

Abstract
Kabupaten Tuban merupakan pintu masuk ke Jawa Timur. Kabupaten ini berada dalam cekungan wilayah utara dan menjadi lintas strategis antara Semarang dan Surabaya dimana Kabupaten ini memiliki 328 desa/kelurahan. Yang memiliki luas 1839,9 Km2 serta memiliki 20 Kecamatan. Kecamatan Palang adalah salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Tuban yang memiliki 19 desa /kelurahan serta memiliki luas 72,70 Km2 atau 3,95 % dari luas Kabupaten TubanDesa - desa sebagai unit pemerintahan terkecil memiliki peran strategis dalam kemajuan kesejahteraan masyarakatnya. Aktivitas pemerintahan dan efektifitas pelayanan aparatur desa tergantung dari tingkat perkembangan dan kemajuan tehnologi informasi dan komunikasi yang ada di dalam masyarakat desa itu sendiri. Untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satu program yang dapat dilakukan oleh pemerintahan desa yaitu melalui peningkatan kualitas administrasi pemerintahan.Persoalan utama yang dihadapi oleh banyak pemerintahan desa di berbagai tempat adalah kurangnya kemampuan untuk mengakses informasi dan peningkatan kualitas pelayanan akibat kurangnya Jaringan WIFI, Server yang up to date dan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki. Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan dapat berkontribusi dalam mengatasi persoalan tersebut melalui penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan maupun penyelenggaraan FGD (focus group discussion)..Oleh karenanya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ikut serta memberikan bantuan berupa penyuluhan dan pendampingan guna peningkatan kualitas admistrasi pemerintahan desa melalui program ABDIMAS. Sebagai langkah pertama yaitu dilakukan kegiatan FGD untuk memetakan persoalan yang dihadapi dalam upaya mencari solusi yang terbaik. Selanjutnya dilakukan kegiatan pendampingan terhadap perangkat desa sesuai dengan tugasnya masing-masing.