Kontaminasi Logam Berat (HG, PB, dan CD) dan Batas Aman Konsumsi Kerang Hijau (Perna virdis) dari Perairan Teluk Jakarta di Musim Penghujan

Abstract
Cemaran logam berat dapat terakumulasi pada air laut, sedimen dan biota laut yang hidup di dalamnya. Biota laut seperti kerang hijau (Perna viridis) yang tercemar logam berat melebihi ambang batas yang diijinkan akan membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi oleh manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan logam berat pada air, sedimen dan kerang hijau (P. viridis) di Teluk Jakarta. Pengambilan sampel dilakukan pada tiga sentra lokasi budidaya kerang hijau di Teluk Jakarta yaitu Cilincing, Kalibaru dan Kamal Muara pada musim penghujan bulan Oktober 2016. Hasil penelitian menunjukkan kandungan logam berat pada air laut di lokasi Cilincing, yaitu Pb 0,368 mg/L; Cd 0,007 mg/L; dan Hg 0,072 mg/L dan di lokasi Kalibaru, yaitu Pb 0,422 mg/L; Cd 0,005 mg/L; dan Hg 0,045 mg/L, sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Kepmen LH No.51/2004. Kandungan Hg pada sedimen perairan di lokasi Cilincing (0,85 mg/kg), Kalibaru (0,77 mg/kg) dan Kamal Muara (0,86 mg/kg) sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh WAC 173-204-320. Namun demikian, kandungan Hg, Cd dan Pb pada kerang hijau budidaya di semua lokasi pengambilan sampel masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala BPOM No 8 Tahun 2018. Analisis batas aman konsumsi kerang hijau yang tercemar logam berat yang dilakukan pada penelitian ini menunjukkan bahwa kerang hijau baik di lokasi Cilincing, Kalibaru dan Kamal Muara masih aman dikonsumsi hingga 1 kg/minggu pada orang dewasa dengan berat badan rata-rata 60 kg.