Komitmen Politik: Penegakan hukum & Keberlanjutan Usaha Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam Upaya Menurunkan Angka Stunting

Abstract
Stunted children are categorized as a problem in chronic nutrition which is motivated by many factors such as socioeconomic conditions, nutrition of pregnant women, morbidity in infants and malnutrition intake in infants and pregnant women. This research is motivated by the problem of stunting in the Tasikmalaya City which has a good stunting journey with the achievement of the prevalence of stunting falling in four years from 13,881 in 2016 to 5,986 children in 2019. Behind its success, it is possible that there was a good political commitment. This research was conducted with the aim of knowing how the Political Commitment of the City Government of Tasikmalaya in reducing the prevalence of stunting, which is highlighted in the commitment here is the aspect of law enforcement and business sustainability. The method used is descriptive research and data collection techniques with literature study and field studies, the data sources used are primary and secondary. The informants in this study consisted of 3 agencies and 5 public with certain criteria. Data analysis was performed data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the success of a policy is judged based on its political commitment. In policies related to stunting in Tasikmalaya City, it is already good, but in its implementation there are still several obstacles including in the dimension of law enforcement and business sustainability. Anak stunting dikategorikan sebagai permasalahan gizi kronik yang dilatarbelakangi oleh banyak faktor contohnya kondisi sosial ekonomi, gizi ibu hamil, kesakitan pada bayi serta asupan gizi kurang pada bayi maupun ibu hamil. Penelitian ini diangkat karena permasalahan stunting di Kota Tasikmalaya yang memiliki perjalanan stunting baik dengan pencapaian prevalensi stunting turun dalam waktu empat tahun dari 13.881 di tahun 2016 menjadi 5.986 anak di tahun 2019. Dibalik kesuksesannya maka memungkinkan terdapat komitmen politik yang baik. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Komitmen Politik Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menurunkan prevalensi stunting, yang disorot dalam komitmen di sini adalah aspek penegakan hukum dan keberlanjutan usaha. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan studi lapangan, sumber data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Informan pada penelitian ini terdiri dari 3 instansi dan 5 masyarakat dengan kriteria tertentu. Analisis data dilakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa berhasilnya suatu kebijakan dinilai berdasarkan komitmen politiknya. Dalam kebijakan terkait stunting di Kota Tasikmalaya memang sudah baik namun dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa hambatan termasuk dalam dimensi penegakan hukum dan keberlanjutan usaha.