Keterkaitan Arah Kebijakan Lingkungan Pasca Undang-Undang Tentang Cipta Kerja dengan Manajemen dan Kebijakan Lingkungan Sektor Militer

Abstract
Praktik UU Cipta Kerja terkait lingkungan berpengaruh terhadap manajemen lingkungan militer berupa penyiapan dan penataan wilayah negara sebagai medan pertahanan dan penyiapan logistik wilayah. Penelitian ini bertujuan meneliti mengenai keterkaitan arah pembangunan pasca UU Cipta Kerja dengan manajemen dan kebijakan lingkungan sektor lingkungan. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah kombinasi antara kualitatif dan kuantitatif. Metode pendekatan kualitatif yang digunakan adalah yuridis normatif analitis substansi hukum sedangkan pendekatan kuantitatif menggunakan pengujian hipotesis atas tanda guna menganalisis dampak yang timbul karena terjadinya suatu hal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah UU Cipta Kerja dalam implementasinya berpotensi melemahkan instrumen yang terkait manajemen dan kebijakan lingkungan sektor militer yaitu perlindungan lingkungan hidup, hak-hak masyarakat dan juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup. Hal ini juga diperkuat dengan hasil pengujian hipotesis atas tanda bahwa terjadi perubahan dalam membangun respons manajemen lingkungan standar yang harus digunakan untuk semua komponen, sipil atau militer.